Search Engine Submission - AddMe Kulafaur Rosyidin Bag 1 | Blog Anak Desa Blog Anak Desa: Kulafaur Rosyidin Bag 1

Rabu, 21 Oktober 2009

Kulafaur Rosyidin Bag 1

BAB I
Pendahuluan
Menggabungkan 3 hal, masa lalu, masa kini, dan masa depan. Itulah tujuan untuk apa sejarah itu dibuat, dicatat, dan direkam. Bukan saja sejarah itu menjadi dongeng yang dieceritakan pada anak-anak sebelum tidur atau menjadi buku bacaan sehari-hari ibarat novel semata. Namun ada sesuatu yang harus dilakukan dengan sejarah itu. Yaitu kesejahteraan ummat.
Sejarah telah mencatat mengenai munculnya agama Islam yang mulia. Agama yang membawa cahaya bagi semesta alam. Dibawa oleh manusia mulia, yaitu Muhammad SAW, ummat manusia banyak yang terbebas dari belenggu kebodohan berpikir, bertindak, dan berkeyakinan. Pada masa itu terlahir para pemimpin besar yang mampu menggetarkan seantero penjuru dunia. Padahal mereka berasal dari tempat yang terpencil di tengah padang pasir. Diantara pasir, batu, dan gunung. Yang akhirnya mereka menjadi bangsa yang mulia, Bangsa Arab Makkah-Madinah dan sekitarnya.
Namun permasalahan muncul pasca kembalinya Nabiyullah yang mulia, Nabi Muhammad SAW ke sisi Allah SWT. Ummat muslim kehilangan sesosok pemimpin yang luar biasa, pemimpin yang telah membawa mereka menuju peradaban yang mulia. Akhirnya Abu Bakarlah yang menggantikan kepemimpinan beliau. Abu baker masih mempertahankan system pemerintahan yang Nabi lakukan.
Ketika masa kekhalifahan Umar bin Khattab, telah tejadi berbagai macam perubahan dan perkembangan yang menuntut sebuah kerja keras, Islam juga telah tersebar ke seantero penjuru.
Masa kekhalifahan Usman bin Affan, awalnya rakyat berada dalam kemakmuran. Hal ini dianggap hasil dari kekhalifahan Umar. Tapi ketika memasuki enam tahun terakhir kekhalifahan Usman, terjadi banyak masalah,mulai dai ketidakpercayaan para sahabat, hingga pemberontakan yang menyebabkan beliau wafat. Bibit perpecahan ummat pun semakin merajalela
Khalifah Ali berusaha memperbaiki kekacauan warisan dari kekhalifahan Usman bin Affan. Tapi karena kekacauan sudah sangat parah, beliau pun belum berhasil sepenuhnya memperbaiki keadaan ummat sampai tuntas.
Di samping itu, banyak sekali perkembangan yang terjadi pada masa kekhalifahan. Mulai dari ilmu pengetahuan sampai pada arsitektur.






BAB II
Kulafaur Rasyidin
Kulafaur Rasyidin adalah empat orang sahabat Rasulullah yang menggantikan posisi kepemimpinan beliau terhadap ummat Islam. Mereka adalah Abu Bakar (11-13 H/632-634M), Umar bin Khattab ( 13-23 H/634-644 M), Usman bin Affan(23-35 H / 644-656 M), dan Ali bin Abi Thalib( 35-40 H / 656-651 M) .
Pada masa mereka, Islam banyak mengalai perkembangan mulai dari pembukuan Al Qur’an, ilmu pengetahuan, hingga arsitektur bangunan.

1. Abu Bakar (11-13 H/632-634M)
1.1. Pemilihan Abu Bakar sebagai khalifah
Setelah wafatnya nabi Muhammad SAW yaitu pada tahun 632 M, terjadi krisis konstitusi. Ada tiga golongan yang bersaing untuk menjadi pengganti Rosulullah sebagai pemimpin pemerintahan. Ketiga golongan itu adalah Anshar, Mujahirin, dan Bani Hasyim. Dari golongan Anshar mengajukan Sa’ad bin Ubaidah, dari golongan mujahirin mengajukan Abu Bakar, dan dari gplongan Bani Hasyim mengajukan Ali bin Abi Tholib. Akhirnya melalui proses musyawarah yang cukup pelik dari ketiga golongan tersebut terpilihlah Abu Bakar sebagai pemegang kepemimpinan tertinggi sebagai pengganti Rasulullah SAW.
Orang yang pertama kali mengakui Abu Bakar sebagai orang yang pantas


1. Siti Maryam, Sejarah Peradan Islam: Dari Masa Klasik Hingga Masa Modern, hlm 43.

memegang tapuk kepemimpinan kaum muslimin adalah Umar bin Khattab r.a. kemudian disusul Usman r.a. , Abu Ubaidah r.a., dan Abdurahman bin Auf r.a. Oleh karena itu Abu Bakar terpilih sebagai penganti Rasulullah SAW dalam memimpin kaum muslimin.
Peran Abu Bakar yang paling penting dalam sejarah kepemimpinannya, beliau berhasil menjaga keutuhan dalam tubuh ummat Islam,memberantas segala penyimpangan yang memecah-belah ummat.
1.2. Kebijakan Khalifah Abu Bakar
Kebijakan yang dilakukan Abu Bakar yaitu:
1. Pemerintahan yang bersifat sentral seperti pada masa Rasulullah,
2. Musyawarah bersama dengan sahabat yang lain dalam proses pemerintahan,
3. Pemerangan terhadap orang-orang yang tidak mau membayar zakat, jika setelah diberi surat peringatan ternyata tidak digubris.
4. Pemberantasan nabi Palsu dan murtadin, setelah diberi surat peringatan. Orang yang mengaku Nabi adalah Aswad Ansi, Musailamah, Tulaihah, dan Sajah. Perang itu dinamakan Perang Riddah .
5. Pembukuan Al Qur’an, karena banyak haffidz yang syahid dalam Perang Riddah. Ide ini dari Umar, diketuai oleh Zaid bin Tsabit, ditulis pada kulit yang telah disamak dan dijilid.



2. Badri Yatim. 1995. Sejarah Peradaban Islam.
2. Umar Bin Khattab ( 13-23 H/634-644 M)
2.1. Pengangkatan Umar bin Kattab sebagai Khalifah kedua
Sebelum Abu Bakar meninggal, ia jatuh sakit selama 15 hari karena racun ular yang pernah menggigitnya kambuh. Kemudian, Abu Bakar menunjuk Umar bin Khattab untuk menjadi penggantinya aebagai khalifah. Abu Bakar meninggal tanggal 23 Agustus 624 M. Umar menjadi Imam shalat jamaah. Beliau dimakamkan di rumah ’Aisyah r.ha. di samping makam Rasulullah.
Umar menjadi khalifah atas permintaan Abu Bakar dan persetujuan jamaah kaum muslimin.
2.2. Kebijakan Khalifah Umar
Peran yang dimainkan sangat luar biasa bagi kemajuan persebaran Islam di muka bumi. Khalifah Umar berhasil mengkonsolidasikan Islam di dataran Arabia mengubah anak-anak padang pasir liar menjadi bangsa pejuang yang kokoh berdisiplin yang menghancurkan kekaisaran Persia dan Bizantium, serta membangun imperium yang sangat kuat meliputi Persia, Irak, Kaldea, Syiria, Palestina, dan Mesir.
Berikut kebijakan yang dilakukan oleh Umar bin Khattab dalam beberapa bidang:
1. Ekonomi
a. Pembentukan Departemen-Departemen (diwan) yang bertugas menyampaikan perintah dari pusat ke daerah dan menyampaikan laporan tindakan penguasa daerah pada khalifah.
b. Penertiban dan pengaturan tentang pembayaran pajak tanah dan gaji membagi penduduk menjadi 2 kelompok, yitu muslim dan non-muslim. Muslim wajib membayar zakat, non-muslim wajib membayar kharaj (pajak tanah) dan jizyah (pajak kepala)
c. Pendirian Baitul Mal untuk pengelolaan keuangan negara dan penempaan mata uang sendiri.
2. hukum
a. Muslim dikenai hukum Islam, sedang non-muslim dikenai hukum sesuai dengan agama atau adat mereka masing-masing.
b. Pemisahan Yudikatif dengan legislatif dan eksekutif dengan mendirikan lembaga-lembaga peradilan di daerah-daerah.
c. Pembentukan jawatan kepolisian dan jawatan pekerjaan umum untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum
3. Politik
a. pembentukan dua lembaga penasehat, yaitu yang membahas masalah umum dan khusus.
b. Setiap warga negara memiliki satu suara dalam pemerintahan negara
c. Wilayah Negara dibagi menjadi 8 propinsi: Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, basrah, Kufah, palestian, dan Mesir. Masing-masing propinsi dipimpin oleh amir.
d. Tidak adanya hak istimewa bagi penguasa.

3. Siti Maryam, Sejarah Peradan Islam: Dari Masa Klasik Hingga Masa Modern, hlm 47.
3. Agama
a. Pemberlakuan Ijtihad,hal ini karena terbukanya wilayah baru bagi ummat Silam, seperti Mesir, Persia, dan Syam.
b. Toleransi beragama dan berkehidupan diantara penduduk daerah taklukan, sehingga mereka lebih nyaman dalam kepemimpinan ummat Islam.

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan masukan pada saya agar menjadi energi motivasi saya untuk berkarya di Internet.
Terima Kasih komentarnya.
Berikanlah komentar terbaikmu!

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP